Detail Keladi Tikus Bina Syifa Mandiri Mengobati Kanker Payudara Dan Kanker Prostat
Kapsul Keladi Tikus terbuat dari 100% bahan alam tanpa campuran bahan kimia dan pengawet.
Kanker tidak lagi mematikan. Para penderita kanker di Indonesia dapat memiliki harapan hidup yang lebih lama dengan ditemukannya tanaman " KELADI TIKUS" ( Typhonium flagelliforme/ Rodent tuber) sebagai tanaman obat yang dapat menghentikan dan mengobati berbagai penyakit kanker dan berbagai penyakit berat lain.
Tanaman ini pertama kali di diriset sebagai tanaman obat oleh ahli dari Malaysia, Prof Dr.Chris K.H.Teo, Dip Agric ( M) , BSc Agric ( Hons) ( M) , MS, PhD yang juga pendiri Cancer Care Penang, Malaysia. Sejak tahun 1995 Prof. Chris Teo meneliti tanaman ini, hasilnya menunjukan Ekstrak Typhonium Flageffiforme dan campuran bahan alami lainnya membantu detoxifikasi jaringan darah. Ramuan ini akan semakin baik bila diberikan bersama-sama dengan bahan herba lain, seperti sambiloto, temu putih dan rumput mutiara. Ramuan ini mengandung ribosome inacting protein ( RIP) , zat antioksidan dan zat antikurkumin. Kombinasi ketiga zat dalam campuran ramuan tersebut memproduksi mediator yang menstimulasi penguatan sel dalam sistem kekebalan tubuh untuk memberantas sel kanker.
Menurut data Cancer Care Malaysia, berbagai penyakit yang telah disembuhkan dengan Herbal " Keladi Tikus" adalah berbagai kanker dan penyakit berat seperti kanker payudara, paru-paru, usus besar-rectum, liver, prostat, ginjal, leher rahim, tenggorokan, tulang, otak, limpa, leukemia, empedu, pankreas, dan hepatitis.
Beberapa tahun kemudian, khasiat Keladi Tikus menjadi perbincangan hangat di kalangan ahli pengobatan alami maupun kimia. Apalagi mulai ditemukannya pasien yang sembuh dari penyakit kanker karena mengkonsumsi tanaman ini. Seperti yang diceritakan oleh Drs. Pattopai, pensiunan Departemen Pertanian yang juga menjadi orang pertama yang menemukan tanaman ini di Indonesia.
isi 50 kapsul)
Aturan Minum
3 x 1-3 kapsul sehari, diminum 1 jam sebelum makan.
Produksi
Bina Syifa Mandiri
Dep. Kes. RI P.IRT 207340101181
Ijin IKOT 442/ 00060/ V-2
Tampilkan Lebih Banyak